Sabtu, 07 Januari 2012

skripsi : pengaruh kemampuan guru dalam menguasai materi pelajaran

PENGARUH KEMAMPUAN GURU MENGUASAI MATERI PELAJARAN
 SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM TERHADAP KETERTIBAN KELAS
DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR DI MADRASAH
TSANAWIYAH AL-FAJAR
PEKANBARU
A.  Latar Belakang
Proses pendidikan tidak terlepas dari proses belajar mengajar yang terlihat pada proses edukatif antara guru dengan para siswa untuk mencapai tujuan. Guru merupakan salah satu komponen dalam proses belajar mengajar yang sangat berperan dalam usaha pencapaiaan tujuan pendidikan dan pembentukan sumber daya manusia yang berpotensi dibidang pembangunan.
Berdasarkan taksonomi Bloom, tujuan pendidikan meliputi tiga aspek yaitu ; aspek kognitif, aspek afektif, aspek psikomotor. Hal ini lebih dijelaskan lagi oleh Oemar Hamalik, yang mana tujuan aspek kognitif menitik beratkan pada proses pengembangan intelektual.[1] Sedangkan aspek afektif adalah sikap, perasan, emosi, krakteristik moral, yang merupakan aspek-aspek penting perkembangan siswa. Adapun aspek psikomotorik adalah kategori ketiga tujuan pendidikan, yang menuju pada gerakan-gerakan jasmaniah dan kontrol jasmaniah.[2]
Secara umum pendidik itu adalah orang-orang yang berkewajiban membina anak-anak. Secara alamiah semua anak, sebelum mereka dewasa menerima pembinaan dari orang-orang dewasa agar mereka dapat berkembang dan bertumbuh secara wajar. Ada dua tingakatan dalam pendidik itu yaitu orang tua dan orang dewasa yang lain yang bertanggungjawab terhadap kedewasaan anak.[3] Kalau orang tua itu adalah merupakan pendidik utama dan mutlak dalam keluarga dikala anak lahir ditengah-tengah keluarga, dan kalau orang dewasa yang lain bertanggungjawab terhadap kedawasan anak itu maksudnya adalah para guru yang merupakan pendidik dikalangan lembaga pendidikan.
Seorang guru adalah sosok yang berjasa besar terhadap masyarakat dan negara, sehingga ditangan gurulah terdapat tanggung jawab yang besar dalam menyiapkan peserta didik dalam menyonsong masa depannya. Oleh sebab itu Menurut Drs. M. Ngalim Purwanto MP. Dalam bukunya Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis sebagai berikut:
“Tinggi rendahnya kebudayaan suatu masyarakat dan maju mundurnya kebudayaan suatu masyarakat atau negara, sebagian besarnya tergantung pada pendidikan dan pengajaran yang diberikan oleh guru-guru.”[4]
Oleh karena itu, guru merupakan salah satu unsur di bidang kependidikan harus berperan secara menempatkan kedudukanya sebagai tenaga profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang. Oleh sebab itu untuk menunjang usahnya seorang guru memerlukan pengetahuan, kecakapan, dan ketrampilan yang sering disebut dengan kompetensi guru. Kompetensi guru adalah kemampuan dasar yang harus dimiliki guru atau kemampuan yang di isyaratkan untuk memangku profesi guru. Menurut Nana Sudjana usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran sangat tergantung kepada 10 kompetensi yang ada pada seorang guru yaitu:
1.      Menguasai bahan
2.      Mengelola program belajar mengajar
3.      Mengelola kelas
4.      Menggunakan media/sumber pengajaran
5.      Menguasai landasan kependidikan
6.      Mengelola interkasi belajar mengajar
7.      Menilai Prestasi belajar
8.      Mengelola fungsi dan layanan bimbingan dan penyuluhan
9.        Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
10.    Memahami dan menafsirkan hasil penelitian guru keperluan pengajaran.
Jadi seorang guru atau pendidik itu juga dituntut untuk mempunyai kompetensi dan juga profsionalisme keguruan dalam bidangnya. Seperti yang dinyatakan oleh Zakiah Darajat berikut:
Guru adalah pendidik profesional, karena secara emplist ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggungjawab pendidikan yang di pikul dipundak para orang tua, yang berarti pelimpahan tanggung jawab pendidikan terhadap guru”.[5] Kondisi ini menunjukkan bahwa yang memegang peranan sentral dalam proses belajar mengajar itu adalah guru dan sebagai guru harus dapat menjalankan 3 macam tugas yaitu : merencanakan, melaksanakan pengajaran dan memberikan Feed Back.
Menganalisa proses belajar pada intinya tertumpu pada suatu persoalan, yaitu bagaimana guru memberikan kemungkinan bagi siswa agar terjadi proses pembelajaran atau mencapai hasil yang sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan. Seperti yang telah di kemukakan diatas diantara kompetensi utama sebagai seorang guru harus menguasai materi pembelajaran.
Artinya untuk menjadi seorang guru itu,dia harus memiliki kemampuan untuk menguasai dan menyampaikan materi pembelajaran dalam secara sempurna. Oleh karena itu seorang guru yang akan melaksanakan tugasnya harus mengadakan persiapan yang cukup, sebagaimana yang sampai dikemukakan oleh Sutari Imam Barnadib berikut ini;“Karena beratnya guru maka haruslah diadakan persiapan yang cukup.”[6]
Diatas telah dijelaskan bahwasannya seorang guru itu dalam lingkungan sekolah tidak pernah terlepas dari hubungannya dengan murid, dan tuntunya pula berkaitan juga dengan adanya proses belajar mengajar di kelas. Dan kondisi ini sangat ditunjang dengan kompetensi penguasaan bahan pengajaran oleh guru itu dalam proses belajar mengajar ke arah pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
Jadi hubungan itu adalah semakin tingginya penguasaan materi pengajaran oleh seorang guru itu, maka semakin tinggi pula hasil belajar yang dicapai siswa dalam proses belajar mengajar.[7]
Kondisi yang telah penulis paparkan diatas, bahwa lembaga pendidikan dalam mempersiapkan kompetensi penguasaan materi pengajaran oleh guru itu masih relatif kecil, dan tentunya kondisi ini mempunyai pengaruh terhadap proses belajar mengajar. Salah satunya pada Madrasah Tsanawiyah Al-Fajar Pekanbaru. Hal ini terlihat dari gejala-gejala sebagai berikut;
a.              Kompetensi penguasaan materi oleh guru kurang sehingga proses belajar mengajar tidak berjalan dengan baik.
b.             Latar belakang pendidikan guru yang kurang sesuai dengan bidang studi yang diajarkan.
c.              Dalam proses belajar mengajar guru hanya berpedoman pada buku paket saja tanpa ada bahan pengajaran yang menunjang.
d.             Guru mata pelajaran hanya menggunakan metode hapalan sehingga sulit siswa sulit untuk memahami materi pelajaran dengan baik.
e.              Dalam proses belajar mengajar guru kurang disiplin terhadap siswa, sehingga siswa kurang tertib dalam berlangsungnya proses belajar mengajar di kelas.
Dengan gejala-gejala tersebut ditemukan kesenjangan yang terdapat di lapangan dan tidak sesuai dengan konsep yang ada. Maka penulis ingin melakukan penelitian secara lebih mendalam dengan judul:
Pengaruh Kemampuan Guru Menguasai Materi Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam Terhadap Ketertiban Kelas Dalam Proses Belajar Mengajar di Madrasah Tsanawiyah Al-Fajar Pekanbaru”
B.     Alasan Memilih Judul
Adapun alasan penulis memilih judul tersebut adalah:
a.       Masalah atau judul tersebut sangat menarik untuk diteliti serta dapat dijadikan sebagai bahan informasi bagi para guru untuk meningkatkan kompetensi penguasaan materi pengajaran di Madrasah Tsanawiyah Al-Fajar Pekanbaru.
b.      Judul ini selaras dengan program studi yang penulis tekuni, yaitu Jurusan Pendidikan Agama Islam. Dalam hal ini penulis merasa terpanggil untuk mengkaji lebih dalam permasalah ini yang menyangkut masalah pendidikan.
c.       Permasalahan tersebut belum pernah diteliti selain itu juga penulis merasa mampu secara keilmuan maupun finansial untuk menelitinya.
C.    Permasalahan
1.      Identifikasi Masalah
a.       Pelaksanaan proses belajar mengajar guru didalam kelas agar menciptakan ketenangan bagi siswa.
b.      Faktor yang mempengaruhi kemampuan guru dalam penyampaian materi pelajaran.
c.       Kemampuan penguasaan materi Sejarah Kebudayaan Islam oleh guru.
d.      Pengaruh penguasaan materi pelajaran terhadap ketertiban kelas dalam proses belajar mengajar.
e.       Apakah ada pengaruh kemampuan guru menguaai materi pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam terhadap ketertiban kelas dalam proses belajar mengajar ?
2.      Pembatasan Masalah
Mengingat luas masalah dalam identifikasi terbatasnya dan kesanggupan penulis untuk meneliti masalah yang dibeberkan diatas, baik dari segi pemikiran, waktu, dan tenaga, maka penulis membatasi permasalahan yang akan diteliti yaitu hanya pada “Pengaruh kemampuan guru menguasai materi pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam terhadap ketertiban kelas di Madrasah Tsanawiyah Al-Fajar Pekanbaru”.
3.      Rumusan Masalah
Dari pembatasan masalah diatas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
“Apakah ada pengaruh yang signifikan antara  kemampuan guru menguasai materi Sejarah Kebudayaan Islam terhadap ketertiban kelas dalam proses pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah Al-Fajar Pekanbaru.

D.    Penegasan Istilah
Untuk menghindari jangan sampai terjadi kesalah pahaman tentang istilah-istilah yang ada dalam penelitian ini, maka penulis perlu menjelaskan pengertian-pengertian tersebut sebagai berikut:
1.      Menguasai adalah berkuasa atas sesuatu, memegang kekuasaan, memegang atau memiliki hak atas sesuatu dapat mengatasi keadaan, memahami dan mampu sekali dalam bidang ilmu pengetahuan.
2.      Materi berarti sesuatu bahan pengajaran untuk diuji, dipikirkan dan dibicarakan yang sesuai dengan yang tertera dalam kurikulum.
3.      Sejarah Kebudayaan Islam merupakan suatu bagian dari penjabaran bidang studi Pendidikan Agama Islam yang diajarkan disekolah.
4.      Ketertiban aturan, peraturan dalam masyarakat, keadaan serba teratur dengan baik demi terlaksananya dengan rapi.
5.        Di Dalam Diktatik terkandung suatu pengertian umum mengenai kelas, yaitu sekelompok siswa, yang pada waktu yang sama menerima pelajaran yang sama dari guru yang sama.
E.     Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.      Tujuan penelitian
Untuk mengetahui signifikan pengaruh kemampuan guru menguasai materi pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam terhadap ketertiban kelas dalam proses pembelajaran.

2.      Kegunaan penelitian
a.       Untuk memperluas dan memperdalam pengetahuan penulis dalam bidang penelitian
b.      Untuk memenuhi salah satu gelar sarjana pada Fakultas Tarbiyah UIN SUSQA Pekanbaru.
F.     Kerangka Teoritis dan Konsep Operasional
1.      Kerangka teoritis
Agar masalah ini dapat dipahami dan untuk menghindari salah penafsiran, maka penulis perlu mengajukan teori-teori yang dikemukakan oleh para ahli. Kerangka teoritis ini bertujuan untuk memberikan arahan dan sasaran dalam suatu penelitian.
Tugas sebagai seorang guru bukanlah suatu tugas yang ringan, karena menuntut kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru yang sebagaimana dinyatakan Dr. M. I. Soelaiman, bahwa “Guru yang baik ialah guru yang mampu mengajar dengan baik, mampu memilih bahan menyajikan dan mengevaluasi, pendeknya yang mampu atau berkemampuan untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik[8]. Kemampuan guru merupakan salah satu yang harus dimiliki dalam jenjang pendidikan apapun. Karena kemampuan itu memiliki kepentingan diri sendiri dan sangat penting dimiliki oleh guru:
1.    Kemampuan guru merupakan alat seleksi dalam menerima calon guru.
2.    Kemampuan guru penting dalam membina dan pengembangan guru.
3.    Kemampuan guru penting dalam rangka menyusun kurikulum.
4.    Kemampuan guru dalam hubungannya dalam kegiatan belajar mengajar dan hasil belajar siswa.[9]
Kesadaran dan kompetensi guru juga menuntut tanggungjawab yang berat bagi guru. ia harus berani menghadapi tantangan dalam tugas maupun lingkungannya. Hal ini akan mempengaruhi  perkembangan pribadi guru, berarti juga harus berani mengubah dan menyampurnakan diri dengan tuntutan zaman secara terus menerus.
Charles E. Jhonsons emal, mengemukakan bahwa kopetensi merupakan prilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang di isyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Dan W.S Wingkel menyatakan bahwa kopetensi itu adalah kemampuan yang dimiliki seseorang untuk memangku jabatan tertentu atau bidang pekerjaan tertentu.[10]
Selanjutnya W. Robert Hoston, seperti yang dikutip oleh Roesdiyah NK, menyatakan bahwa:
Kompetensi merupakan suatu tugas yang memadai atau pemilikan pengetahuan, keterampilan dan kempuan yang dituntut oleh jabatan seseorang. Dalam pengertian ini kompetensi lebih dititk beratkan pada tugas guru dalam mengajar.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kemampuan itu adalah kompetensi seseorang guru melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan. Kemampuan (kompetensi) menunjukkan pada prilaku nyata dalam arti tidak hanya dapat diamati tetapi meliputi yang lebih jauh dari yang tidak nampak dan juga mempunyai arah atau tujuan yang hendak dicapai dalam tugas pendidikan.
Adapun untuk mencapai kepada kompetensi profisional yang merupakan kemampuan dengan keahlian khusus dibidang kegiruannya sehingga seorang guru itu mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai seorang guru dengan kemampuan maksimal. Atau dapat pula disebut sebagai orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya dalam bidangnya. Dan kompetensi profesional itu meliputi hal-hal sebagai berikut:
1.      Guru didtuntut menguasai bahan pengajaran.
2.      Guru mampu mengelola program belajar mengajar.
3.      Guru mampu mengelola kelas.
4.      Guru mampu mengunakan media dan sumber pengajaran.
5.      Guru mampu (menguasai) landasan-landasan kependidikan.
6.      Guru mampu mengelola interaksi belajar mengajar.
7.      Guru mampu menilai prestasi belajar siswa untuk kepentingan dan pengajaran.
8.      Guru mengenal fungsi serta program pelayanan bimbingan dan penyuluhan.
9.      Guru mengenal dan mampu ikut menyelenggarakan administrasi sekolah.
10.  Guru memahami prinsip-prinsip penelitian pendididkan dan mampu menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan untuk kepentingan mengajar.[11]
Kompetensi pertama yang harus dimilki oleh seorang guru adalah penguasaan bidang studi. Penguasan ini menjadi landasan pokok untuk ketrampilan mengajar. Sebab kemampuan menguasai materi pelajaran atau bahan pengajaran sebagai bagian intergral dari proses belajar mengajar. Jadi jangan dianggap sebagai pelengkap profesi guru. guru yang profesional mitlak harus menguasai bahan yang akan diajarkannya, tanpa penguasaan bahan sebenarnya guru tidak dapat mengajar dengan baik.
Selanjutnya Cece wijaya dan A.Tabrani Rusyan menyatakan bahwa yang di maksud dengan kemampuan mengusai bahan adalah kemampuan mengetahui, mamahami, mengaplikasikan, menganalisis, menyentisikan dan mengevaluasi sejumlah pengetahuan keahlian yang akan di ajarkannya.[12] Bahan pengajaran itu sendiri adalah uraian atau diskripsi dari  pokok bahasan yang berupa penjelasan lebih lanjut dari konsep yang ada dalam pokok bahasan.
Selain itu guru harus dapat memperhatikan tentang pengintegrasian fungsional antara teori dan praktek serta materi dan metodologi penyampainnya, pengalaman latihan dan keterampilan. Tenaga profesional adalah pendemostrasian penguasaaan materi pengajaran dan sistem penyampainya yang selalu berkembang.
Jadi, kompetensi penguasaan bahan pengajaran oleh seorang guru itu adalah sangat penting dalam proses belajar mengajar. Dalam menguasai bahan pengajaran lingkup yang harus dikuasai oleh seorang guru itu adalah “Bila siswa harus menguasai bahan minimal seperti yang tercantum dalam kurikulum, maka harus menguasai lebih dari apa yang tercantum dalam kurikulum. Oleh karena itu idealnya buku tiap mata pelajaran yang harus ada adalah:
1.      Buku sumber untuk siswa yang membahas bahan yang dituntut oleh kurikulum
2.      Buku sumber pegangan guru yang membahas perluasan bahan yang dituntut kurikulum.
Untuk mempermudahkan seorang guru itu dalam menyampaikan bahan pengajaran dan dapat menguasai bahan pengajaran maka di perlukan sekali perencanaan pembuatan satuan pelajaran sebagai awal dari seluruh kegiatan pengajaran.selain itu juga guru juga harus mampu menertibkan siswa didalam kelas karena, apabila di dalam kelas siswa tidak tertib maka proses belajar mengajar akan terganggu dengan adanya keributan di dalam kelas,maka disinilah guhu harus dapat mencerminkan target yang jelas dari prilaku siswa dan kemampuan siswa.
Dalam menyampaikan bahan pengajaran itu yang perlu diperhatikan adalah:
1.      Bahan yang di sampaikan benar, tidak ada yang menyimpang
2.      Penyampaian lancar, tidak tersendat-sendat.
3.      Penyampaian harus sistematis
4.      Bahasannya jelas dan benar, mudah dipahami oleh murid-murid
Proses belajar mengajar dapat juga disebut dengan proses pengajaran, karena didalam proses tersebut terdapat unsur interaksi antara guru dengan siswa. Melalui kegiatan terpadu dan dari kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh siswa, dan kegiatan mengajar yang dilaksanakan oleh guru. Selain terjadinya interaksi dalam proses pengajaran itu, juga terdapat 4 komponen utama yang perlu diatur dan dikembangkan secara baik, sehingga dari semua komponen itu saling berpengaruh dan berhubungan dalam pencapaian tujuan yang telah di rumuskan.4 komponen itu antara lain:
1.      Tujuan
2.      Bahan pengajaran
3.      Methode dan alat
4.      Evaluasi (penilaian)
Sebagai guru berarti harus menguasai bahan sebelum dimulainya proses belajar mengajar. Bila guru tidak menguasai bahan pengajaran maka akan menemui kesulitan dalam mengelola interaksi belajar mengajar. Didalam proses belajar mengajar terjadi interaksi berupa komunikasi antara guru dan siswa dengan guru berperan sebagai komunikator atau administrator. Kedua fungsi tersebut mengambil peran penting dalam proses belajar mengajar bahwa guru menjadi penyampaian pesan-pesan (bahan pelajaran) yang harus diberikan kepada siswa.
Suatu bahan yang akan disampaikan kepada murid tentunya gagasan tersebut telah ada dan sangat dipahami dalam alam pikiran guru tersebut. Kegiatan pertama adalah merancang apa-apa yang akan disajikan dan selkanjutnya mengungkapkan apa yang telah dirancang. Kareana belajar itu dapat berjalan kurang berhasil apaabila :
1.      Tidak memiliki tujuan mengajar dan bahan ajar yang pasti. Bahkan guru tersebut juga tidak mengetahui akan mengajar apa, menyampaikan apa dan sebagainya.
2.      Tidak mampu berpikir secara logis terhadap apa yang akan dibicarakanya
3.      Tidak mampu melakukan analisis
4.      Tidak ada konsep yang akan dijabarkan, sehingga apa yang di berikan atau di sampaikan menjadi kacau balau
5.      Miskin perbendharan kata
6.      Berbicara tidak jelas, lirih, sengau, monoton dan membentak-bentak
7.      Kalimatnya panjang-panjang, bertele-tele dan kabur
8.      Sering salah bicara, salah menyusun kalimat
9.      Tidak mampu menekankan hal-hal yang penting.[13]
Jadi, apabila kemampuan penguasaan bahan yang di miliki oleh seorang guru itu tinggi, maka proses pengajaran atau proses belajar mengajar itu akan baik tidak mengalami kendala dan berjalan secara efektif. Karena keefektifan proses belajar mengajar itu dipengaruhi oleh sebagai berikut:
a)      Karakteristik guru dan murid
b)      Bahan pengajaran
c)      Aspek lain yang berkenan dengan situasi pelajaran
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kemampuan menguasai bahan pengajaran oleh guru itu sangant mempengaryhi keberhasilan atau pencapaian tujuan dalam proses belajar mengajar, baik itu tujuan pengajaran umum maupun tujuan pengajaran khusus. Karena salah satu dari proses belajar mengajar itu adalah kompetensi penguasaan bahan pengajaran.
2.        Konsep Operasional
Setelah teori-teori dipaparkan diatas, maka dapat dibuat konsep operasionalnya sebagai berikut : kemampuan menguasai materi pelajaran terhadap ketertiban kelas dalam proses belajar mengajar dikatakan tinggi apabila dengan indikator sebagai berikut :
a)      Memahami dan mengetahui tentang kompetensi penguasaan materi pelajaran
b)      Memiliki buku sumber untuk siswa dan sumber pegangan guru
c)      Menguasai bahan pengajaran dalam kurikulum
d)     Pengunaan bahasa yang jelas dan benar, serta mudah dipahami oleh siswa
e)      Menguasai bahan pengayaan bidang studi
f)       Bahan pengajaran yang disampaikan benar tidak menyimpang
g)      Penyampaian bahan pengajaran disampaikan secara sistematis
Apabila 75% sampai 100% dari indikator tersebut ditemukan pada diri seorang guru, maka kompetensi penguasaan bahan pengajaran itu dikatakan tinggi. Jika 50% sampai 74% ditemukan maka dikategorikan sedang. Dan jika dibawah 50% ditemukan maka dikategorikan kurang.
Sedangkan proses belajar mengajar lebih diarahkan pada proses pengajaran, yang dilaksanakan oleh guru. Dapat dikatakan terlaksana dengan baik, apabila dengan indikator sebagai berikut ;
a)              Adanya tujuan pengajaran yang dipahami oleh guru
b)             Adanya penyusunan satuan pelajaran/SP
c)              Adanya bahan pengajaran yang akan disampaikan
d)             Adanya penggunaan media pengajaran
e)              Menggunakan metode yang sesuai dengan materi
f)              Mengadakan evaluasi (penilaian)
g)             Membuat batasan pelajaran diakhir proses pengajaran
Apabila 75% sampai 100% dari indikator tersebut ditemukan pada pelaksanaan proses pengajaran, maka proses pengajaran itu baik, jika antara 50% samapai 74% ditemukan, maka pelaksanaan pengajaran itu dikatakan kurang baik, dan jika dibawah 50% ditemukan maka dikatagorikan tidak baik.

G.    Metoda Penelitian
1.      Waktu dan tempat Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan mulai Maret samapai dengan bulan Mei 2011, dengan arti kata setelah selesai seminar proposal, dilakukan dan dilaksanakan di Madrasah Tsanawiyah Al-Fajar Pekanbaru Propinsi Riau
2.      Subjek dan objek Penelitian
a.       Subjek penelitian
Subjek penelitian ini adalah guru mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam dan siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Fajar Pekanabaru
b.      Objek penelitian
Adapun yang menjadi objek penelitian ini adalah Kemampuan Guru Menguasai Materi Pelajaran Sejarah kebudayaan Islam Ketertiban Kelas Dalam Proses Belajar Mengajar di Madarasah Tsanawiyah Al-Fajar Pekanbaru.
3.      Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah guru mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam yang berjumlah dua (2) orang,dan siswa sebanyak 60 orang. Karna jumlahnya yang sedikit maka penulis tidak menggunakan sampel. Penelitian ini bias juga disebut dengan penelitian populasi.
4.      Teknik Pengumpulan Data
a.       Observasi
Yaitu, penulis mengadakan pengamatan secara langsung terhadap.  Kemampuan Guru Menguasai Materi Pelajaran Sejarah kebudayaan Islam  Ketertiban Kelas Dalam Proses pembelajaran
b.      Wawancara
Yaitu, Penulis mengajukan pertanyaan langsung kepada guru mata pelajaran sejarah kebudayaan islam tentang permasalahan dalam penelitian ini.
5.      Analisa Data
Data-data yang telah di kumpulkan diolah melalui teknik korelasi koefisien kontingensi karena kedua variabel baik bebas maupun terkait merupakan variabel yang berbentuk atau merupakan gejala ordinal. Maka data ini dianalisa melalui rumus korelasi koefisien kontigensi berikut:

C =
Dan X2 dapat diperoleh engan menggunakan rumus  :
X2 = ∑ ( Fo2 – Ft )2

Keterangan : C =  Korelasi Koefisien Kontingensi
N =  Number of cases
X2 = Kai kuadrat
Fo= Frekuensi yang di observasi atau yang di peroleh dari hasil penelitian
Ft =   Frekuensi Teoriti
Daftar Pustaka
Sutari imam Barnadib, 1989 Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis, Andi Offset, Yogyakarta
M. Ngalim Purwanto MP, 1994 Ilmu pendidikan Teoritis dan Praktis, Rosda Karya ,Bandung
Ny. Roestiyah NK. 1986, Masalah-masalah Ilmu Keguruan,PT Bina Aksara , Jakarta
Zakiyah Darajat,1992,  Ilmu Pendidikan Islam,Bumi Aksara, Jakarta
Muhammad Ali, 1996 Guru dalam Proses belajar Mengajar, Sinar Baru Algensindo, Bandung
Tim Realty 2009 Kamus Terbaru Bahasa Indonesia,  Rality Publisher Bandung.
Nana Sudjana, 1995,  Dasar-dasar proses Belajar Mengajar, Sinar Baru Algensindo, Bandung
Muhammad Uzer Usman,1990 Menjadi Guru Profesional, Remaja Rosda Karya, Bandung
M.I. Soelaeman,1985  Menjadi Guru, Diponegoro, Bandung
Cece Wijaya dan A. Tabrani Rusyan, Kemampuan Dasar Guru Dalam proses Belajar Mengajar, Bandung.
Muhibbin Syah, 1995 Psikologi Pendidikan, Remaja Rosda karya, Bandung
W.S. Winglel, 1983,Psikologi dan Evaluasi Belajar, gramedia, Jakarta
A. Sumana,1994,Profesionalisme Keguruan, Kanisius Yoyakarta
Piet Sahertian dan Ida  Aleida Sahertian1992,Supervisi Pendidikan, Rhineka Cipta, Jakarta
Sardiman A.M,1992, Interaksi dan motivasi Belajar Mengajar, Remaja Pres, Jakarta
Syaiful Bakri Djamah, 2000 Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru, Usaha Nasional, Surabaya
Slameto,1991 ,Belajar dan Faktor-Faktor yang mempengaruhi,Rhineka Cipta, Jakarta
Soekartawi dkk.1995 Meningkatkan Rancangan Instruksional, Raja Grafindo Persada, Jakarta











[1] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran (Edisi Revisi), Bumi Aksara, Jakarta, !989,   h 79
[2] Ibidh, h 81
[3] Sutari Imam Barnadib, Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis, Andi Offsit, Yogyakarta,1989, h, 61
[4]M. Ngalim Purwanto MP.Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, Rosda Karya , Bandung , 1994, h 138
[5]  Zakiah Darajat,Ilmu Pendidikan Islam,Bumi Aksara, Jakarta 1992, h 39
[6]  Sutari Imam Barnadib, Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis, Andi Offset, Yoyakarta 1989, h, 62
[7]  Nana Sudjana,Dasar-dasar Proses  Belajar Mengajar, Sinar Baru Algensindo,Bandung,1995 h,22
[8]  M.I. Soeleman, Menjadi Guru, Bandung,1995, h, 51-52
[9]  Cece Wijaya dan A. Tabrani Rusyan, Kemampuan Dasar Guru dalam Proses Belajar Mengajar, Rasda Karya, Bandung, 1991, h 3
[10]  W.S Wingkel, Psikologi Pendidikandan Evaluasi Belajar, Gramedia, Jakarta, 1983, h 54
[11]  A. Sumana, Profesionalisme Keguruan, Kanisius, Yokyakarta, 1994, h 61-68
[12]  Cece Wijaya dan A. Tabrani Rusyan, Op cit, H, 30
[13] Soekartawi dkk, Meningkatakan Rancangan Instruksional,  Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1995, h, 54.